KOMISI III DPR RI GELAR UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN CALON PENGGANTI PIMPINAN KPK

24-11-2010 / KOMISI III

     Pimpinan sidang yang juga ketua komisi III Benny K. Harman membuka rapat Rabu (24/11) dengan agenda uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK pengganti, tepat pukul 14.30 wib di ruang rapat komisi, gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

Pada saat pembukaan sidang Benny K. Harman menjelaskan mekanisme uji kepatutan dan kelayakan, terhadap 2 orang calon yaitu Busyro Muqoddash dan Bambang Widjoyanto. “Masing-masing calon mendapat waktu 180 menit”, katanya. Calon diminta menyampaikan pokok-pokok pikirannya seperti yang tertulis dalam makalah visi dan misinya selama 10 menit. Setelah itu dilanjutkan pertanyaan pendalaman oleh anggota dari masing-masing fraksi.

Aturan lainnya hak bertanya setiap fraksi adalah 15 menit, sedangkan waktu bertanya masing-masing anggota fraksi 3 menit. “Sesuai kesepakatan fraksi kecil  yang anggotanya hanya 2 orang, waktu bertanya untuk 2 orang saja”, tambah ketua komisi dari fraksi Partai Demokrat ini.

Pada bagian akhir menurut Benny K. Harman setelah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan, setiap kandidat dihadapan anggota komisi III diminta menandatangani surat pernyataan yang berisikan daftar komitmen.

Uji kepatutan dan kelayakan calon pengganti pimpinan KPK mendapat perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, tokoh masyarakat, termasuk wartawan dari baik cetak maupun elektronik. Beberapa stasiun televisi terlihat menyiarkan acara ini secara langsung.

Saat laporan ini ditulis, calon pertama Busyro Muqoddash sedang menyampai pokok-pokok pikiran terangkum dalam kertas kerja yang telah ditulis pada sesi penulisan makalah di ruang rapat komisi III kemaren malam.

Sedangkan calon kedua Bambang Widjoyanto akan mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan pada sesi kedua yang dimulai pukul 19.30wib nanti malam.

Salah satu dari dua calon ini akan menggantikan posisi Antasari Azhar mantan ketua KPK yang diberhentikan karena tersangkut perkara pidana.

Salah satu dari dua calon ini akan menggantikan posisi Antasari Azhar mantan ketua KPK yang diberhentikan karena tersangkut perkara pidana. Pimpinan KPK terpilih akan diumumkan setelah rapat pleno komisi III, yang dijadwalkan besok/kamis/25-11/jam 10 wib. (MY) Foto:doeh/parle/DS

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...